Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 00:20:30【Sehat】053 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(23832)
Artikel Terkait
- Kemensetneg himpun masukan terkait pelaksanaan MBG di Manokwari
- Danantara terbuka untuk investasi dari pengusaha dan investor Brazil
- Kemendag catat nilai transaksi UMKM BISA Ekspor capai Rp1,8 triliun
- Menhan pastikan pembangunan Yonif Teritorial TP 821 berjalan baik
- Kemenbud tetapkan Cingkhui Aceh Jaya jadi warisan budaya ngak benda RI
- Kemendag catat nilai transaksi UMKM BISA Ekspor capai Rp1,8 triliun
- SPPG Polri di Palmerah siap beroperasi
- Juara di Jakarta, Daiki Hashimoto haus ukir prestasi di panggung akbar
- PBB: Akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza dibuka lagi
- BPOM beri izin edar insulin aspart perluas akses pengobatan inovatif
Resep Populer
Rekomendasi

Cegah keracunan MBG, Pemkot Bontang perketat pengawasan izin SLHS

Konsumsi domestik naik, laba Unilever tumbuh menjadi Rp3,33 triliun

Warga terdampak cuaca ekstrem di Kabupaten Bekasi capai 304 orang

Wihaji: Pendistribusian MBG di pulau

Menikmati gemerlap cahaya Guangzhou dari kapal di Sungai Mutiara

Dinkes ungkap 7,2 persen anak di Sulbar alami risiko hipertensi

BRIN temukan penggunaan "test kit" kurang sesuai dalam kegiatan MBG

Guangxi sambut era baru industri ulat sutra yang lebih cerdas